nyssenate31.com

nyssenate31.com – Virgoun, musisi terkenal, bersama seorang wanita berinisial PA, telah ditangkap di sebuah unit kos di Ampera, Jakarta Selatan. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi, mengungkapkan bahwa kedua individu tersebut memiliki hubungan sebagai teman satu kos dan mungkin juga sebagai rekan kerja.

Kombes Syahduddi menyatakan pada hari Selasa bahwa Virgoun diketahui mengonsumsi narkotika jenis sabu dengan tujuan untuk mengurangi berat badan. Sementara itu, PA menggunakan zat yang sama untuk menjaga energi selama bekerja.

Proses Rehabilitasi:
Kedua tersangka bersama dengan individu lain berinisial B direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi. “Tidak ada bukti yang menunjukkan mereka terlibat dalam penyebaran narkoba kepada pihak lain. Oleh karena itu, kami memandang mereka lebih sebagai korban dalam kasus ini,” ujar Kombes Syahduddi.

Kronologi Penangkapan:
Virgoun dan PA ditangkap pada Kamis (20/6/2024) dini hari, saat operasi penangkapan berlangsung di tempat tinggal mereka. Dari lokasi tersebut, polisi menyita beberapa gram sabu dan alat hisapnya. Penyelidikan awal menunjukkan bahwa Virgoun mendapatkan narkoba dari salah satu kru bandnya.

Langkah Hukum Berikutnya:
Setelah penangkapan, Virgoun dan PA menjalani asesmen oleh BNN Provinsi Jakarta pada Senin (24/6/2024). Hasil asesmen ini akan menentukan apakah mereka akan direhabilitasi atau menghadapi hukuman penjara. Keputusan ini penting untuk menentukan langkah hukum selanjutnya bagi kedua tersangka dalam menghadapi akibat dari perbuatan mereka.

Kasus ini menyoroti pentingnya intervensi hukum dan rehabilitasi dalam mengatasi penyalahgunaan narkoba di kalangan publik figur dan masyarakat umum.