nyssenate31.com — Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan pengawasan ketatnya atas sistem Online Single Submission (OSS) untuk memastikan efisiensi dalam proses perizinan usaha di Indonesia. Beliau mengungkapkan hal ini setelah menghadapi insiden penonaktifan sistem OSS oleh sebuah kementerian yang mengakibatkan kembali ke sistem perizinan manual.
Dalam acara Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event yang disiarkan secara virtual pada Senin, Presiden Jokowi mengkritik keras tindakan tersebut dan menginformasikan bahwa pejabat yang bertanggung jawab telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Langkah tegas diambil segera, saya turun langsung ke lokasi kejadian,” tegas Presiden.
Latar Belakang dan Tujuan OSS:
Pada 9 Agustus 2021, Presiden Jokowi telah meresmikan penggunaan OSS Berbasis Risiko dalam Perizinan Berusaha. Tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan Transparansi, Keterbukaan, dan Keterjaminan dalam proses mendapatkan izin berusaha, yang dirancang untuk mendukung para pelaku usaha di Indonesia.
Mekanisme dan Manfaat OSS:
Presiden Jokowi menjelaskan bahwa sistem OSS Berbasis Risiko ini dirancang untuk memotong perantara dalam proses perizinan, memungkinkan pelaku usaha mengakses layanan secara langsung melalui platform yang telah dibangun oleh pemerintah. “Dengan sistem ini, semua proses perizinan diharapkan menjadi lebih transparan dan efisien,” ujar Presiden.
Pengawasan dan Kontrol:
Insiden penonaktifan sistem OSS menunjukkan adanya kelemahan dalam pengawasan dan kontrol di kementerian atau lembaga terkait. Presiden Jokowi menegaskan bahwa ke depan, pengawasan atas implementasi OSS akan lebih diperketat untuk menghindari kejadian serupa.
Inisiatif ini adalah bagian dari upaya kontinu pemerintah untuk memperkuat ekosistem bisnis dan investasi di Indonesia, dengan tujuan utama memudahkan proses perizinan dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.