nyssenate31.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) saat ini sedang menyusun revisi Undang-Undang Haji guna memperkuat tata kelola layanan ibadah haji di Indonesia. Langkah ini bertujuan untuk memperjelas pembagian tugas antara Kementerian Agama (Kemenag) dan lembaga lain yang turut terlibat. Dengan koordinasi yang lebih baik, DPR berharap jemaah haji Indonesia bisa menjalankan ibadah dengan lebih nyaman dan tertata.
UU Haji yang berlaku sejak 2008 memang sudah beberapa kali disesuaikan. Namun, kompleksitas tantangan pelaksanaan haji—terutama dalam hal logistik, akomodasi, dan pendampingan—menyebabkan DPR menilai perlunya pembaruan menyeluruh. Banyak jemaah yang masih menghadapi kesulitan dalam proses keberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi.
DPR pun menginisiasi revisi undang-undang ini dengan melibatkan berbagai kementerian terkait. Dalam rapat-rapat koordinasi, mereka mengundang Kemenag, Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, hingga pihak operator penerbangan dan logistik.
DPR Dorong Kolaborasi Antarlembaga
Ketua Baleg DPR menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Ia mengatakan bahwa Kemenag tidak bisa bekerja sendiri dalam mengelola layanan haji. Seluruh pihak harus menjalankan tanggung jawabnya secara sinergis agar jemaah mendapatkan pengalaman ibadah yang layak dan nyaman.
Melalui revisi UU ini, DPR juga ingin memperjelas siapa yang bertanggung jawab terhadap setiap komponen layanan, mulai dari pengurusan dokumen hingga pengawasan fasilitas akomodasi dan transportasi.
Langkah Baleg DPR menuai banyak dukungan dari masyarakat. Sejumlah warganet menyatakan harapan agar revisi UU ini benar-benar bisa memperbaiki sistem haji yang selama ini sering dikeluhkan. Seorang netizen menulis, “Semoga revisi ini tidak hanya formalitas. Kami ingin pelayanan haji yang lebih tertib dan manusiawi.”
Namun, sebagian warga juga menyoroti proses birokrasi yang dianggap lambat. Mereka berharap pemerintah dan DPR bisa menyelesaikan revisi ini dengan cepat, agar dampaknya bisa dirasakan oleh jemaah haji yang akan berangkat dalam waktu dekat.
DPR meyakini bahwa revisi UU Haji akan membuka jalan bagi sistem penyelenggaraan haji yang lebih terstruktur. Mereka berkomitmen https://www.starzer-meats.net/butcher/bear menyusun undang-undang yang mampu menjawab tantangan lapangan dan memperkuat perlindungan terhadap jemaah.
Pemerintah juga diharapkan memberikan dukungan penuh dalam proses implementasi undang-undang yang baru nantinya. Dengan sinergi yang kuat, layanan haji Indonesia dapat menjadi contoh bagi negara-negara lain yang menghadapi tantangan serupa.